Sertifikat Lahan Transmigran Tanjung Buka Akan Segera di Terbitkan.

Tanjung Buka, 31 Mei 2022.
Dalam rangka menindaklanjuti kunjungan Wakil Menteri Republik Indonesia yang menangani pertanahan beberapa waktu lalu di UPT Tanjung Buka SP 6B. Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur, menyambangi dua lokasi transmigrasi di wilayah Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, yaitu di Unit Pemukiman Transmigrasi SP 6B dan SP 10.

Dalam Pertemuan kali ini di hadiri oleh Tim Panitia Pertimbangan landreform Kabupaten Bulungan, Dinas Transmigrasi Kabupaten Bulungan, Pemerintah Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kepala Desa Tanjung Buka, Babinkamtibmas Tanjung Palas Tengah, Danposramil Tanjung Palas Tengah, beserta lembaga-lembaga dan organisasi masyarakat yang berada di lingkungan Transmigrasi UPT Tanjung Buka SP 6B dan SP 10.

Pertemuan yang diadakan di dua lokasi ini adalah agenda penyuluhan kegiatan retribusi tanah Tahun Anggaran 2022 kepada dua lokasi Transmigrasi di Kabupaten Bulungan, tepatnya di Desa Tanjung Buka. 

BPN Kalimantan Timur menerangkan, bahwa kegiatan ini adalah perintah yang langsung di berikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia untuk segera merealisasikan pensertifikatan lahan Transmigrasi yang berada di dua lokai ini.

Sukardi Yanto, Selaku Kepala Desa Tanjung Buka dalam sambutannya menuturkan, " Di harapkan pensertifikatan lahan Transmigrasi benar- benar di cek, jangan sampai ada lagi penerbitan sertifikat yang tidak sesuai antara lahan di lapangan dengan yang tertera dalam sertifikat, seperti sertifikat lahan Transmigrasi yang sudah di terbitkan sebelumnya. Sehingga perlu di perbaiki kembali."

"Kami sudah berkomitmen dengan Dinas Transmigrasi Kabupaten Bulungan, untuk lahan Transmigrasi yang orangnya tidak ada lagi di lokasi, maupun lahannya tidak pernah di garap, Agar sertifikatnya di tahan dulu. Jangan sampai lahan Transmigrasi ini hanya di jadikan aset saja, tanpa di garap. Mau itu transmigran lokal, maupun transmigran asal. Kita ingin Desa Tanjung Buka ini maju dan ramai. Bukan hanya lahan bongkor saja yang di tinggalkan, setengah mati kami mengurusnya." Ujar Beliau dengan Tegas. 

Hal senada juga di sampaikan oleh Bapak Yohanes, Selaku Kepala Bidang di Dinas Transmigrasi Kabupaten Bulungan, yang kemudian langsung  memverifikasi data warga transmigran sesuai SK Bupati Kabupaten Bulungan tentang Penempatan Transmigrasi. 

Agenda ini disambut baik oleh masyarakat Transmigrasi yang ada di lokasi ini, "ini salah satu yang kita tunggu juga, selain penanganan masalah air yang masuk ke lahan, sertifikat ini juga sangat perlu mas, supaya kedepannya tidak ada permasalahan lahan. Mudah mudahan tahun ini sertifikat sudah bisa kita pegang. " Ucap salah satu warga di UPT SP 6B.

DS (Reporter Tanjung Buka News) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"PERDANA" Desa Tanjung Buka jadi Tuan Rumah STQ IX Kecamatan Tanjung Palas Tengah